Seorang Kades Membentak Kapolsek, Kades: Saya Pejabat Politik Melaksanakan Tugas Dari Anggota DPRD Sumenep
Sumenep - Kepala Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu Sapuri membentak Kapolsek
Masalembu Sumenep Iptu Sujarwo yang menegur agar resepsi pernikahan
warga setempat tidak dilakukan. Sapuri sempat membawa-bawa nama anggota
DPRD saat membentak kapolsek.
"Saya pejabat politik, saya melaksanakan
perintah Darul Fath anggota DPRD Sumenep. Saya ikut anggota dewan. Saya
pejabat politik diangkat oleh masyarakat," kata Sujarwo, menirukan
bentakan Sapuri.
Hal itu diceritakan Sujarwo, saat dihubungi, Senin (9/8/2021).
Sujarwo menegur agar resepsi pernikahan yang dilaksanakan pada Jumat
(6/8/2021) tidak dilakukan karena berpotensi menimbulkan kerumunan.
Setelah dibentak, Sujarwo menjelaskan ketentuan PPKM degree 4 Kabupaten
Sumenep.
Namun, Sapuri tidak mau mendengarkannya. Justru Sapuri menantang Sujarwo
untuk menembaknya. "Tembak saya, mana ada corona. Ternyata saya juga
tidak mati," kata Sujarwo menirukan pernyataan Sapuri.
Tanggapan anggota DPRD Anggota DPRD asal PDI-P Darul Hasyim Fath yang
disebut Sapuri dalam peristiwa adu mulut dengan Kapolsek, saat
dikonfirmasi melalui telpon seluler mengatakan, Sapuri sempat menemui
dirinya sebelum hajatan digelar.
Sebagai wakil rakyat, Darul tidak bisa mengabaikan hajatan warga dan
juga sebagai fungsi komunikasi yang baik dengan konstituen. Darul
menyetujui hajatan itu dengan syarat mematuhi prokes.
"Saya persilahkan
hajatan digelar karena hanya berisi pembacaan barzanji, tidak ada
hiburan, undangan sesuai prokes dan tanpa kerumunan. Wajar kalau
konstituen menyebut nama saya, karena Kapolsek sikapnya over acting,"
kata Darul.
Ketua Komisi I DPRD Sumenep ini meminta Kapolsek Masalembu bertindak
adil dalam penegakan aturan PPKM. Sebab, dia mengklaim ada kegiatan yang
melanggar prokes dibiarkan saja. Respons pihak desa Kades Sukajeruk
Sapuri ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler tidak merespons.
Sekretaris Desa Sukajeruk Ahmad Soleh ketika menuturkan, pihak keluarga
pemilik hajatan pernikahan sudah menjelaskan bahwa saat acara tidak akan
ada kerumunan dan akan mematuhi prokes. Undangan juga hanya terbatas
kepada kerabat.
"Di acara hanya mengundang kerabat dan diisi dengan
pembacaan salawat barzanji. Tidak ada keramaian dan hiburan," kata Ahmad
Soleh.
Namun, penjelasan tersebut disebut tidak diterima oleh Kapolsek
Masalembu, dan mendesak agar resepsi pernikahan tidak digelar.
Akibatnya, terjadi adu mulut antara Kades Sukajeruk dengan Kapolsek.
Tindakan Kapolsek dianggap berlebihan dengan melarang resepsi
pernikahan. "Peristiwa itu sebagai akumulasi dari rangkaian peristiwa
sebelumnya, berkaitan dengan penanganan Covid-19 di Masalembu,"kata
Soleh.
Peristiwa yang dimaksud Soleh yakni, ada warga meninggal karena Covid-19
di Masalembu. Namun, tidak ada satupun anggota Satgas Covid-19 yang
datang mengurus jenazahnya. Akhirnya, aparat desa yang menangani sendiri
dengan alat kesehatan seadanya.
"Waktu ada warga mati karena Covid-19,
ke mana Satgas? Tapi, ketika ada hajatan warga mereka tiba-tiba
melarang. Ini tindakan keterlaluan," klaim Soleh.
Komentar
Posting Komentar