Priotitas 2021 Prolegnas Merevisi UU ITE Hingga RKUHP

JakartaPemerintah, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan DPD RI telah menyetujui memasukkan empat Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Empat RUU itu adalah revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU Pemasyarakatan, dan RUU Badan Pemeriksa Keuangan.

RKUHP dan RUU Pemasyarakatan merupakan RUU carry over dari periode sebelumnya. Dua RUU ini ditambah satu usulan baru revisi UU ITE merupakan inisiatif pemerintah. Ditambah, satu RUU inisiatif DPR yaitu RUU tentang BPK RI.

Keputusan itu diambil dalam rapat Badan Legislasi DPR RI bersama pemerintah yang diwakili Menkumham, serta DPD RI.

"Saya sampaikan pada seluruh pimpinan dan anggota Baleg, dan saya minta persetujuannya, yang pertama adalah kami menyepakati bersama pemerintah bahwa tiga usulan pemerintah terkait rancangan Undang-Undang yang baru, yaitu kitab hukum undang-undang pidana (KUHP) status carry over, kemudian rancangan UU tentang Pemasyarakatan condition rollover, dan juga perubahan atas UU ITE itu masuk sebagai usulan baru dan Prolegnas tahun 2021," ujar Ketua Baleg Supratman Andi Agtas dalam rapat di DPR RI, Rabu (15/9).

"Kedua, DPR mengusulkan tentang perubahan UU BPK, oleh karena tadi semua perwakilan poksi sudah menyetujui itu, oleh karena itu saya ingin menanyakan kembali apakah hal ini bisa disetujui?" lanjutnya diikuti persetujuan peserta rapat yang hadir.

Sebagai perwakilan pemerintah, Menteri Hukum dan PORK Yasonna Laoly menyatakan setuju atas hasil evaluasi Prolegnas Prioritas 2021 yang menambahkan empat RUU.

"Setelah mencermati waktu dan tadi pembicaraan yang cukup alot diantara kita, kami sepakat dengan apa yang disampaikan oleh pimpinan," ujar Yasonna.

Pemerintah optimistis bersama DPR bisa menyelesaikan RUU dalam Prolegnas Prioritas 2021 meski memiliki jangka waktu yang sangat sempit.

"Memang waktu kita efektif di luar reses kira-kira tinggal beberapa waktu, maka kita masih berharap optimis agar ini dapat kita selesaikan. Apa yang belum kita masukan dalam prioritas barangkali nanti minta dipertimbangkan pada waktu-waktu berikutnya," ucap Yasonna.

Komentar