DPR RI Resmi Menjadikan Loewijk Paulus Sebagai Wakil Ketua DPR RI yang Baru
Jakarta - Rapat paripurna DPR RI resmi menetapkan anggota DPR Fraksi Golkar Lodewijk F Paulus sebagai Wakil Ketua DPR RI menggantikan Azis Syamsuddin. Lodewijk telah mengambil sumpah jabatan yang dipandu Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin.
Ketua DPR RI Puan Maharani melaporkan, pimpinan dewan telah menerima surat dari DPP Partai Golkar bertanggal 28 September terkait persetujuan pergantian antar waktu pimpinan DPR 2019-2024 dari Fraksi Golkar.
Sesuai rapat konsultasi pengganti Bamus, keputusan pengganti Azis itu dibawa ke rapat paripurna hari ini. DPR menyetujui pengunduran diri Azis Syamsuddin.
"Berdasarkan peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tatib yang mengatur tata cara pemberhentian pimpinan DPR karena mengundurkan diri sebagai pimpinan DPR, maka perlu menetapkan pemberhentian saudara M Azis Syamsuddin dari jabatan wakil ketua DPR RI bidang Korpolkam," kata Puan saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/9).
Kemudian, rapat paripurna mengambil keputusan atas usulan nama Lodewijk F Paulus sebagai pengganti Azis dari Partai Golkar. Anggota dewan word play here langsung menyetujui.
"Sehubungan dengan hal tersebut, kammi menanyakan kepada seluruh peserta sidang apakah saudara Haji Lodewijk F Paulus dapat ditetapkan sebagai wakil ketua DPR RI, apakah dapat disetujui?" ujar Puan disambut persetujuan peserta rapat.
Kemudian program dilanjutkan dengan pelantikan dan pembacaan sumpah jabatan oleh Lodewijk sebagai Wakil Ketua DPR RI bidang Korpolkam yang baru.
Ketua DPR RI Puan Maharani melaporkan, pimpinan dewan telah menerima surat dari DPP Partai Golkar bertanggal 28 September terkait persetujuan pergantian antar waktu pimpinan DPR 2019-2024 dari Fraksi Golkar.
Sesuai rapat konsultasi pengganti Bamus, keputusan pengganti Azis itu dibawa ke rapat paripurna hari ini. DPR menyetujui pengunduran diri Azis Syamsuddin.
"Berdasarkan peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tatib yang mengatur tata cara pemberhentian pimpinan DPR karena mengundurkan diri sebagai pimpinan DPR, maka perlu menetapkan pemberhentian saudara M Azis Syamsuddin dari jabatan wakil ketua DPR RI bidang Korpolkam," kata Puan saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/9).
Kemudian, rapat paripurna mengambil keputusan atas usulan nama Lodewijk F Paulus sebagai pengganti Azis dari Partai Golkar. Anggota dewan word play here langsung menyetujui.
"Sehubungan dengan hal tersebut, kammi menanyakan kepada seluruh peserta sidang apakah saudara Haji Lodewijk F Paulus dapat ditetapkan sebagai wakil ketua DPR RI, apakah dapat disetujui?" ujar Puan disambut persetujuan peserta rapat.
Kemudian program dilanjutkan dengan pelantikan dan pembacaan sumpah jabatan oleh Lodewijk sebagai Wakil Ketua DPR RI bidang Korpolkam yang baru.
Komentar
Posting Komentar