Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2021

Terjadi Gempa Berkekuatan 5,3 Magnitudo di Gunung Kidul, Ada Sekitar 14 Rumah Rusak

DIY -  Sebanyak 14 rumah di Desa Girisekar, Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengalami rusak ringan akibat gempa bermagnitudo 5,3. Dampak kerusakan paling parah terjadi di Dusun Bali, Desa Girisekar ada 10 rumah dan satu mosque yang rusak ringan, yakni genting rumah yang berjatuhan. Kepala Desa Girisekar, Sutarpan mengatakan, berdasarkan hasil pendataan petugas pasca gempa tercatat ada 14 rumah milik rumah warga yang rusak ringan. "Kerusakan masih ringan, seperti genting jatuh dan dinding rumah retak. Saat ini, sudah dalam pengkondisian tim reaksi cepat (TRC) desa dan kabupaten," katanya di Gunung Kidul, Senin (28/6). "Kami juga sudah melakukan komunikasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunung Kidul untuk tindakan selanjutnya atas dampak gempa tadi pagi," tambah Sutarpan seperti dilansir dari Antara. Sementara itu, salah satu pemilik rumah warga yang rusak akibat gempa di Desa Girisekar, Agung Nugroho menjelas

Kemenkeu Menjelaskan Soal Rencana PPN Sembako Sebesar 12 Persen

Jakarta -  Staf Khusus Menteri Keuangan (Stafsus Menkeu) Yustinus Prastowo menanggapi polemik atas rencana pengenaan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen untuk sembako. Menurutnya, kebijakan tersebut bagian dari reformasi sistem perpajakan. Dia menjelaskan, pengenaan PPN untuk sembako diyakini akan mewujudkan sistem yang lebih adil antara masyarakat kelas atas dan kelas bawah. Mengingat, skema penerapan tarif PPN hanya menyasar sembako dengan kategori tertentu. "Saya beri contoh beras premium 1 kg Rp50 ribu enggak kena PPN, tapi kalo beli di pasar yang 1 kilo Rp10 ribu itu juga tidak kena PPN. Pun, kalau membeli daging segar wagyu di grocery store itu tidak kena PPN sama juga kalau saya membeli ayam potong di pasar tradisional itu tidak kena PPN kan?," terangnya dalam diskusi digital Polemik Trijaya , Sabtu (12/6). Artinya, kata Yustinus, sistem perpajakan di Indonesia masih belum adil bagi kelompok ekonomi bawah. Sekaligus juga membuat susah pemerintah dalam mengaja